Peningkatan pelanggaran ini juga didominasi oleh pengendara sepeda motor, khususnya terkait dengan pelanggaran terlihat jelas seperti tidak mengenakan helm, melawan arus dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Data ini menguatkan kembali dugaan bahwa masih banyak pengendara yang tidak sadar akan pentingnya keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Fokus Razia dan Daftar Pelanggaran yang Ditindak
Dalam pelaksanaannya, razia Operasi Patuh 2025 memiliki sasaran-sasaran spesifik.
Petugas tidak hanya sekadar menilang, tetapi juga berfokus pada pelanggaran-pelanggaran yang memiliki potensi besar untuk menyebabkan kecelakaan.
Ada beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi target utama.
Salah satu dari pelanggaran tersebut adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, yang dapat menyebabkan hilang fokus dan berujung pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran lainnya adalah tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Selain itu, terdapat juga daftar pelanggaran Operasi Patuh yang menjadi target utama dalam penindakan.
Di antaranya adalah pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, pengendara yang melawan arus, serta pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Semua pelanggaran ini memiliki risiko yang tinggi dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Fokus penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Upaya ini diharapkan tidak berhenti sampai operasi patuh ini berakhir.
Tujuan jangka panjangnya adalah menanamkan kesadaran kolektif agar para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap saat.
Budaya tertib ini tidak hanya berdampak pada penurunan angka kecelakaan, tetapi juga menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan demikian, jalan raya tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan, melainkan ruang publik yang tertib dan bertanggung jawab.

