BIKERSEXPERT.COM – Jual beli kendaraan bekas makin digemari, ada satu hal penting yang sering luput dari perhatian penjual yaitu blokir STNK kendaraan yang dijual.
Banyak yang mengira, setelah transaksi jual beli selesai dan uang berpindah tangan, urusan pun beres.
Padahal, jika STNK kendaraan bekas yang sudah berpindah tangan tidak segera diblokir, risikonya bisa merugikan pemilik lama, terutama terkait pajak progresif dan potensi masalah hukum lainnya di kemudian hari.
Mengapa Blokir STNK Kendaraan yang Dijual itu Sangat Penting?
Kepemilikan kendaraan bermotor yang terjual masih tercatat atas nama si penjual jika belum ada proses balik nama atau penghapusan data.

